Sinergi Pajak Pusat dan Daerah Lewat PKS OP4D
Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat kolaborasi dalam optimalisasi pemungutan pajak melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung kemandirian fiskal daerah
Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, implementasi PKS OP4D diwujudkan melalui pelatihan bagi 60 petugas pajak daerah. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari di Balai Diklat Keuangan Medan dan dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, serta Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam penilaian dan penagihan pajak daerah secara profesional dan efektif.
Baca juga : Kejari Sita Aset PT KAI di Jalan Sutomo Medan
Melalui PKS OP4D, pemerintah daerah memperoleh akses terhadap data perpajakan pusat dan dukungan peningkatan kapasitas aparatur. Kerja sama ini juga mencakup pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, serta pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Salah satu mekanismenya melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D).
“Melalui PKS OP4D, daerah bisa memperoleh manfaat, seperti akses data perpajakan pusat dan dukungan peningkatan kapasitas aparatur,” ucap Arridel saat pelatihan juru sita pajak dan penilai pajak di Balai Diklat Keuangan Medan, Senin (19/5/2025).
Misalnya, jika Pemda Deli Serdang ingin mengakses data perpajakan dari DJP, maka PKS OP4D akan memberikan landasan hukum dan teknis untuk itu.
“Semoga dapat memperkuat basis data pajak daerah dan ekstensifikasi pajaknya,” ujarnya lagi.
Adapun dukungan lainnya, yaitu pendampingan secara teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi terkait perpajakan, serta pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.
Itu sebabnya, 60 petugas pajak daerah Kabupaten Deli Serdang mengikuti pelatihan selama 5 hari.
“Diharapkan, aparatur pajak daerah di Deli Serdang bisa bekerja secara profesional dan efektif. Harapan lainnya adalah bisa membantu dalam peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Arridel.
Di kesempatan yang sama, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan mengatakan kegiatan dilakukan agar sumber daya aparatur pemungut pajak daerah dapat meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.
“Harapannya, pelatihan ini bisa meningkatkan bagian prosedur penilaian dan penagihan pajak secara teknis, dan petugas paham terkait prosedur tersebut,” katanya.







Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.