Polisi Tangkap Empat Orang Terlibat Pungli di Simpang Sei Mati
Empat orang pemuda diamankan personel Polsek Medan Labuhan setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Sei Mati, Medan, pada Jumat (16/5).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Pungli Berkedok Pengatur Jalan di Deli Serdang
Dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025), ia mengungkapkan identitas para pelaku, masing-masing Andika, 39 tahun, Januar, 36 tahun, David, 23 tahun, dan Hendra, 34 tahun, seluruhnya warga Medan Labuhan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 13.000,-.
Baca Juga : Polres Padang Sidimpuan Amankan 5 Pelaku Parkir dan Pungli Liar Saat Operasi Pekat Toba 2025
“Dari tangan keempat pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungli. Mereka beraksi dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas, terutama menargetkan sopir truk yang melintas,” ujar Kompol Tohap.
Ia menegaskan aksi seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ketertiban umum dan membuat masyarakat merasa tidak aman.
Baca Juga : Polsek Hamparan Perak Ungkap Praktik Pungli, Pelaku Palsukan Diri Sebagai Pengatur Lalu Lintas
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
“Kami terus meningkatkan patroli dan operasi premanisme guna menekan segala bentuk tindakan ilegal di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan pungli di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa aksi seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.







Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.