Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, 300 Gram Berhasil Diamankan

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, 300 Gram Berhasil Diamankan

Satu lagi bandar sabu berhasil ditumbangkan. Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial RH alias Reza (33), warga Desa Perkebunan Ajamu, saat melintas di Jalan Perkebunan Sadani, Bilah Hilir, Sabtu malam (4/5/2025).

Dibaca Juga : Tanpa Listrik Sejak 1970, Guru dan Siswa di Simalungun Belajar dengan Pelita dan Semangat

Pelaku diciduk saat mengendarai mobil Avanza putih, membawa dua bungkus besar sabu seberat bruto 191,77 gram yang disembunyikan dalam plastik asoy hijau di bawah kursi penumpang depan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyisiran dan menemukan kendaraan sesuai ciri-ciri.

Pemeriksaan terhadap ponsel tersangka mengungkap petunjuk baru berupa foto tiang listrik, yang mengarah ke lokasi penyimpanan sabu tambahan.

Di titik tersebut, petugas menemukan lagi satu bungkus sabu seberat 96 gram dalam plastik asoy merah.

Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 288 gram sabu.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan dugaan peredaran narkoba ke nomor hotline polisi atau langsung ke kantor terdekat.

Dibaca Juga : SMA Matauli Berjaya di POSI 1 Emas & 12 Penghargaan Bukti Kualitas Generasi Muda

“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu. Mari bersama-sama menjaga Labuhanbatu dari ancaman narkoba,” tutup Kapolres.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan