Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Amir Raup Omzet Miliaran Rupiah dari Jual Sisik Trenggiling, Belajar dari Internet

Amir Raup Omzet Miliaran Rupiah dari Jual Sisik Trenggiling, Belajar dari Internet

Hanya bermodalkan pencarian di Google dan grup Facebook, Amir Simatupang belajar tentang trenggiling dari internet. Begitu juga mencari pembeli hingga mencapai omzet Rp298 miliar.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Yanti Suryani di Pengadilan Negeri Kisaran, Senin (5/5/2025), Amir mengatakan menemukan pembeli dari Aceh melalui media sosial.

Baca juga : Aksi Hinca dengan Bendera ‘Save Trenggiling’ di Forkopimda Asahan Tuai Perhatian

“Saya nggak tahu sebelumnya. Belajar-belajar aja di Google,” katanya di hadapan majelis hakim.

Dalam bukti percakapan telepon, Amir sempat ditawari untuk mencari taring harimau lengkap seharga Rp50 juta. Meski urung terlaksana, ini mengindikasikan potensi keterlibatannya dalam perdagangan spesies yang dilindungi jenis lainnya.

Baca juga : Hinca Minta PN Asahan Usut Oknum Polisi dalam Skandal Sisik Trenggiling 1,2 Ton

Bukti lain yang dibuktikan di persidangan saat Balai Gakkum KLHK menangkap Amir karena mencoba mengirim sisik trenggiling ke calon pembeli lewat sebuah loket bus di Kisaran. Sebanyak 1,2 ton sisik trenggiling diamankan pada 11 November 2024.

Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan yang hadir sebagai saksi mengatakan nilai transaksi Amir hampir Rp300 miliar berdasarkan data KLHK dan riset ITB.

Baca juga : Petani di Humbahas Dikaitkan dengan Kasus Trenggiling, Ternyata Anjing Jadi ‘Tersangka’ Utama

Sisik trenggiling sering digunakan untuk bahan kosmetik hingga bahan campuran sabu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan