Tersungkur Masuk Parit, Pengendara Nmax Kedapatan Bawa Sabu
Pengendara sepeda motor Yamaha Nmax BK 2858 XBH berinisial ZEP (29) tersungkur masuk parit, warga Dusun IV, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai, mengalami kecelakaan pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 11:00 WIB.
Ia terjatuh ke dalam parit, dan dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sabu seberat 0,58 gram di dalam tasnya.
Baca Juga: Gigi Palsu Kini Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Besaran Subsidinya
ZEP ternyata sudah masuk dalam target Satnarkoba Polres Serdang Bedagai. Sebelumnya, polisi telah mendapat informasi mengenai transaksi sabu yang dilakukan ZEP di kawasan Seirampah. Saat akan ditangkap, ZEP sempat melarikan diri dan menghilang.
Namun, satu jam kemudian, polisi mendapat informasi mengenai pria yang jatuh dari sepeda motor Nmax dan masuk ke dalam parit di jalan lintas Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.
Kanit II Sat Narkoba, Iptu Tri Pranata, langsung menuju lokasi dan memastikan bahwa pria tersebut adalah ZEP yang telah menjadi target operasi.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sabu dalam tasnya. ZEP pun segera dibawa ke Satnarkoba Polres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jenis-Jenis Ikan yang Aman untuk Pengidap Kolesterol, Simak Daftarnya!
Dalam pemeriksaan, ZEP mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari rekannya yang berinisial A. Barang haram itu rencananya akan digunakan bersama rekannya. Namun, saat dilakukan pengembangan, A berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Zulfan Ahmadi, menjelaskan bahwa ZEP kini telah diamankan bersama barang bukti. ZEP dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengejar rekan ZEP, A, yang kini menjadi buron.






