Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol, menangis setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan .
Windy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menyatakan bahwa ia merasa menjadi korban dan berharap statusnya dapat dipertimbangkan demikian. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini sangat menguras tenaga dan berdampak pada keluarga, pekerjaan, serta masa depannya. Windy juga membantah menerima uang atau apartemen dari Hasbi Hasan, dan meminta agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada penyidik .
Baca juga : Komisioner KPU Nias Barat jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Simak Kronologinya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU setelah ia terjerat kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA. Selain Windy, kakaknya, Rinaldo Septariando, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama .
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol tak kuasa menahan tangis usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Diperiksa sebagai saksi, Windy keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025), dengan mata sembab dan suara parau.
Di hadapan awak media, ia menyuarakan harapannya agar tidak diposisikan sebagai pelaku, melainkan korban dalam kasus yang telah menghancurkan hidupnya.
“Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,” ujar Windy dengan nada lirih, sesekali menghapus air mata, seperti dilansir dari Detik.
Ia mengaku kelelahan, baik fisik maupun mental, akibat pemeriksaan yang intens dan panjang. “Saya udah capek banget. Ini cukup menguras tenaga, saya punya keluarga, punya pekerjaan yang semuanya jadi rusak karena ini,” katanya dengan suara bergetar.
Windy, yang dikenal publik sejak mengikuti ajang Indonesian Idol, kini tersandung kasus besar bersama eks pejabat tinggi MA.
Dalam perkara TPPU ini, KPK menduga adanya aliran dana suap dari kasus pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, di mana Hasbi Hasan disebut menerima Rp3 miliar. Windy dan kakaknya, Rinaldo Septariando B, diduga ikut terlibat dalam menyamarkan aliran dana tersebut.
Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara atas kasus suap dan kini menghadapi jeratan baru terkait pencucian uang.






