Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Judi Tembak Ikan di Berastagi, Dikhawatirkan Picu Kejahatan Lain seperti Curanmor

Judi Tembak Ikan di Berastagi, Dikhawatirkan Picu Kejahatan Lain seperti Curanmor

Sebuah kasus judi tembak ikan-ikan ilegal terungkap di Jl. Veteran, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pria berinisial JG diduga sebagai pengelola dalam kegiatan judi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan judi ilegal ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan menjadi sorotan masyarakat setempat.

Warga sekitar melaporkan bukan hanya itu saja juga ada di Jl.Trimurti dalam sebuah warung kopi dan Jl. Udara samping Alfamart Berastagi, kegiatan judi ini telah mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Baca Juga : Tingkat Curanmor di Kabanjahe Meningkat, Warga Desak Polres Karo Perbanyak Patroli

T Karo-karo, pengamat kriminal di Kabupaten Karo, mengatakan pencurian telah marak akibat adanya perjudian di Kabupaten Karo.

”Baru-baru ini telah terjadi pencurian di Kabanjahe, bahkan dari pencurian tersebut dapat dilakukan oleh orang yang sama di hari yang sama dan hari ini kembali terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Karo telah ada kehilangan sepeda motor.” Kata Karo-karo, pada Rabu (23/4/2025).

Lanjutnya, “jika saja perjudian di Tanah Karo semakin marak maka Curanmor ini bukan awal dan terahir. Hal ini dapat berlanjut kapan dan dimana saja, saya harap agar seluruh masyarakat Karo agar tetap waspada.” Tutup Karo.

Kegiatan judi ilegal ini juga telah meresahkan warga sekitar dan menyebabkan keresahan di masyarakat. Banyak warga yang merasa terganggu dengan kegiatan ini dan meminta pihak berwajib untuk mengambil tindakan tegas.

Masyarakat setempat meminta agar pihak Polres Tanah Karo agar melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku judi ilegal.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan judi ilegal di Kabupaten Karo semakin marak dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan tokoh agama.

Sebelumnya, pihak kepolisian berjanji untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan judi ilegal.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas kegiatan judi ilegal di daerah mereka.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan