Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Gerebek Lapak Sabu dan Ganja di Sibolga Selatan, Satu Pria Diamankan

Polisi Gerebek Lapak Sabu dan Ganja di Sibolga Selatan, Satu Pria Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga melakukan penggerebekan lapak sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan.

Dibaca Juga : Banjir Bandang Terjang Barus, Jembatan Penghubung Tiga Desa di Tapteng Ambrol!

Dari penggerebekan yang dilakukan, pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 23.25 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA alias D, 42 tahun.

Penangkapan dilakukan di sebuah pondok di Jalan Perkutut, Kelurahan Aek Manis, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika.

“Kita langsung menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial MA Alias D,” ujar Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, Sabtu (19/4/2025).

“Setelah digeledah, ditemukan dua plastik bening kecil yang berisikan sabu,” kata AKP Rahmad menambahkan. Ian menyebut, tersangka MA merupakan warga Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis.

Saat diinterogasi, MA mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya. Petugas pun segera bergerak ke rumah tersangka di Jalan Merpati, didampingi kepala lingkungan dan pemilik rumah.

Di sana, polisi kembali menemukan, 1 plastik sedang berisi sabu-sabu (1,27 gram), 2 plastik kecil berisi sabu (0,68 gram), 1 plastik kecil berisi ganja (1,10 gram), 4 plastik bening kecil kosong, 1 unit HP Nokia, Uang tunai Rp100.000, dan kotak rokok tempat menyimpan narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka MA mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria bernama Anwar, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Dibaca Juga : Heboh! Warga Jambi Tewas Mendadak di Pasar, Polres Sibolga Cepat Tanggung Evakuasi ke RS

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rahmad.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan