Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polda Sumut dan Avsec Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kualanamu

Polda Sumut dan Avsec Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kualanamu

Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bekerjasama Aviation Security (Avsec) serta stakeholder Bandara Kualanamu menggagalkan penyelundupan sabu lebih kurang 5 Kilogram (Kg) dari 4 orang tersangka di area pintu pemeriksaan Security Check Point (SCP) lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (15/4/2025) sekira pukul 19.31 WIB.

Tersangka masing-masing RA (22) warga Kemasan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lalu, MLS (25), RZ (23), dan LNA (29), ketiganya warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ditangkap beserta barang bukti oleh Ditres Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.

“Ya, benar telah diamankan 4 orang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, di area SCP Bandara Kualanamu dengan barang bukti lebih kurang 5 Kg,” sebut salah seorang pejabat Avsec kepada wartawan yang enggan ditulis namanya, Rabu (16/4/2025).

Baca juga : Koper Wabup Deli Serdang Diacak-acak di Bandara Kualanamu, Prosedur atau Kesalahan?

Kata dia, para tersangka ditangkap saat dilakukan pemeriksaan di area SCP. Petugas mencurigai seorang tersangka saat pemeriksaan ada benda janggal melekat di bagian tubuhnya dengan cara dilakban.

Oleh petugas saat itu mencurigainya, lalu dilakukan pemeriksaan manual. Pada tersangka lainnya ditemukan barang diduga sabu yang sengaja disembunyikan di badan masing-masing tersangka.

Untuk melakukan pengujian terhadap barang diduga narkotika dilakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk tes barang tersebut.

Hasil pengujian menunjukkan positif sabu dengan berat lebih kurang 5.100 gram. Barang bukti dan pelaku kemudian diserahterimakan kepada pihak Ditres Narkoba Polda Sumut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan