Aksi Pencurian Bersenpi di Sumut, Polda Berhasil Tangkap Terduga Pelaku
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menangkap pria berinisial IB alias Ilul (58), terduga pelaku Pencurian Bersenpi dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Serdang Bedagai, dan Polsek Dolok Masihul di areal perkebunan wilayah Tebing Tinggi pada Selasa (8/4/2025).
“Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN, dua butir peluru, satu bilah parang, dan sepeda motor milik korban,” ujar Sumaryono, Kamis (10/4).
Baca Juga: Suka Makan Keju? Dokter Urologi Ingatkan Risiko Batu Ginjal dan Gejalanya
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.
“Kami masih mendalami asal senjata api tersebut dan akan memburu pihak yang menyuplai senjata itu kepada tersangka,” tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ditambah kepemilikan senjata api ilegal dan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin malam (7/4), ketika korban sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor. Pelaku menghadang korban, mengacungkan parang dan berusaha merampas sepeda motornya.
Baca Juga: 9 Ramuan Herbal Ampuh untuk Detoks dan Perbaiki Fungsi Ginjal
Korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang dari tangan pelaku. Namun, pelaku kemudian mengeluarkan senjata api untuk mengintimidasi korban.
“Korban kembali melawan dan berhasil merebut senjata api dari tangan pelaku, hingga pelaku melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Dolok Masihul,” jelas Sumaryono.
Tak hanya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk membujuknya datang ke rumah.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Kini, tersangka telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dua perkara yaitu pencurian dengan kekerasan dan pencabulan anak di bawah umur.






