Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Cegah Gangguan Ketertiban, Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh

Cegah Gangguan Ketertiban, Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh

Polrestabes Medan tegas melarang kegiatan asmara subuh yang tidak bermanfaat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan pihaknya akan membubarkan perkumpulan remaja yang tidak bermanfaat saat subuh selama bulan Ramadan.

“Ya dilarang jelas (asmara subuh). Setidaknya kita sampaikan himbauan untuk tidak atau bubar,” katanya, Jumat (28/02/2025).

Baca juga : Kapolrestabes Medan Sebut Banyak PR, Targetkan Medan Lebih Kondusif

Menurutnya, kegiatan asmara subuh menimbulkan kerawanan. Meski begitu, jika kegiatan itu bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya akan mendukung.

“Menurut saya harus dilihat kebermanfaatannya. Mari kita salurkan dengan kegiatan-kegiatan positif, yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Dalam menertibkan kegiatan asmara subuh selama Ramadan, Polrestabes akan dibackup Brimob dan Polda Sumut.

“Kita akan melakukan kegiatan ekstra seperti patroli, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bersifat preventif straight,” ujarnya.

Baca juga : Kapolrestabes Medan Klaim Apel KRYD Efektif Turunkan Kasus 3C

Terpisah, Ustaz Mihsan Al Qodri, imam tetap Masjid Amal Muslimin Menteng mengatakan bahwa istilah asmara subuh sejatinya tidak terdapat dalam ajaran Islam.

Menurutnya, istilah itu hanya dikeluarkan oleh segelintir masyarakat. Ia pun menghimbau masyarakat terkhusus remaja untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.

“Tak ada istilah itu di Islam. Sebaiknya setelah subuh kita isi dengan membaca Al-Quran, mengikuti kajian-kajian yang membuat kita mendekatkan diri dengan Pencipta,” katanya saat dihubungi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan