Penyuluhan Polres Labuhanbatu Upaya Nyata Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Polres Labuhanbatu terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat dengan menggelar penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta aparatur desa.
Dibaca Juga : Banjir Bandang dan Longsor di Silalahi II, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Kasikum Polres Labuhanbatu, AKP Citra Yani Br. Barus, bersama IPTU R. Manik dari Satresnarkoba memberikan pemaparan mengenai ancaman penyalahgunaan narkotika serta berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di sektor perkebunan. Masyarakat diberi kesempatan untuk berdialog langsung, membahas permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum agar masyarakat lebih memahami dan menaati aturan yang berlaku. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan angka pelanggaran hukum dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum.Peserta penyuluhan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta, Ahmad, seorang pelaku usaha perkebunan, mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. “Selama ini saya kurang paham tentang aturan hukum di perkebunan. Dengan adanya acara ini, saya jadi lebih mengerti dan bisa menjalankan usaha dengan lebih baik,” ujarnya.
Dibaca Juga : Sambut Ramadan, Polres Sibolga dan Mahasiswa Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. “Ini adalah langkah yang sangat baik dari Polres Labuhanbatu. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum,” kata Datuak Ali, salah satu tokoh masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa di berbagai desa dan kecamatan. Selain penyuluhan, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu. “Kami tidak akan berhenti di sini. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari narkotika,” tutup AKP Budi Santoso. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Labuhanbatu semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.






