Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kades Sileu-leu Dipanggil Kejari Dairi
Proyek pengaspalan di Dusun III, Desa Sileu-leu, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi diduga dikerjakan asal-asalan dan terindikasi praktik korupsi.
Dugaan itu dikuatkan dengan ditemukan proses pengerjaan pengaspalan yang sedang berlangsung di lapangan oleh sejumlah media.
Amatan di lapangan pengerjaan pengaspalan mengundang banyak perhatian baik terhadap proses pengerjaan juga kualitasnya.
Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Keluarkan 30 Set Surat Tilang dalam Operasi Keselamatan Toba 2025
Kepada media para pekerja di lapangan yang bermarga Simbolon dan Sagala mengaku warga sekitar sedang mengerjakan pengaspalan sepanjang 300 meter sumber dana proyek Dana Desa (DD) Sileu-leu tahun anggaran 2024.
“Soal papan informasi dan pagunya dan tekniknya kami tidak tau, kami hanya pekerja mengaspal,” kata Simbolon pada media, Rabu (19/2/25).
Amatan media di lapangan juga, konstruksi material menjadi pertanyaan, karena material batu yang digunakan terlihat hanya kerikil, abu batu dan pasir.
Baca Juga : Gerebek Gudang Oli Palsu di Deli Serdang, Polisi Amankan 4 Pekerja dan Ratusan Ribu Botol
Lalu disiram aspal kemudian disinyalir dikerjakan tanpa ahli teknis (konsultan) pengaspalan alias dikerjakan asal jadi.
Kepala Desa Sileu-leu, Agustina Silaban yang dikonfirmasi hanya menjawab seadanya.
“Saya kabari nanti karena posisi pas ngurus anak saya ya. Jumpa di TPK saya saja ya,” tulis Agustina melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/2/25).
Sementara informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melalui Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom pada hari ini.
Ia membenarkan Kepala Desa Sileu-leu, Agustina Silaban sedang dalam pemeriksaan Kejari Dairi atas pengaduan masyarakat (Dumas ) terkait dugaan penyalahgunaan DD Tahun Anggaran 2021-2023.
“Kini sedang dalam proses Kejari. Saat ini juga sedang koordinasi dengan Inspektorat (APIP) Dairi untuk menghitung adakah ditemukan dugaan indikasi kerugian keuangan negara.






