Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilo Sabu di Asahan, Terjadi Kontak Senjata

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilo Sabu di Asahan, Terjadi Kontak Senjata

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil gagalkan penyelundupan 10 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, pada Selasa (18/02/2025).

Sabu tersebut berhasil diamankan setelah sempat terjadi kontak senjata atau tembak-menembak dengan terduga pengedar barang haram tersebut.

Hanya saja, polisi tak berhasil menangkap terduga pengedar tersebut. Seperti disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyoto.

Baca juga : Polres Asahan Musnahkan 42,6 Kg Sabu dan 85.500 Ekstasi Asal Malaysia

“Benar, 10 kilogram, tapi pelaku tidak dapat,” ujarnya.

Mulyoto yang juga mengakui adanya kontak senjata saat itu, menduga bahwa yang bersangkutan membawa senjata api (Senpi) jenis glock (senpi semi otomatis).

Dalam insiden heroik tembak tembakan tidak ada memakan korban jiwa, dikarenakan pelaku berhasil kabur.

Sementara itu, aksi heroik Satnarkoba Polres Asahan menjadi perhatian kalangan mahasiswa-pemuda di Asahan.

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Azhari Munthe mengapresiasi Polres Asahan dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Asahan sekitarnya.

Baca juga : Edarkan 10 Kg Sabu, Warga Deli Serdang Dibekuk Polres Batu Bara

“Kita ucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kinerja tim Satnarkoba Asahan di bawah Komando AKP Mulyoto,” sebut Azhari berharap agar kasus 10 Kg sabu dapat diusut tuntas hingga pelaku dapat diamankan.

Azhari Munthe juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Asahan untuk tetap waspada dan memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan komitmen bersama, ia berharap Asahan akan terus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba, serta memberikan contoh bagi daerah lain dalam pemberantasan kejahatan narkotika.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan