Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Brimob Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif di Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif di Deli Serdang

Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) musnahkan granat aktif yang ditemukan warga di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Granat tersebut diamankan setelah warga melaporkan temuannya kepada pihak berwenang.

“Personel melaksanakan operasi pendisposalan granat di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kepala Subden Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut, AKP Masmur Sitepu, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Kakek Hamili Tetangganya yang Masih Remaja, Beri Uang Rp 50 Ribu

AKP Masmur menjelaskan bahwa musnahkan granat aktif dilakukan dengan metode khusus dan penuh perhitungan guna memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan. Granat ditempatkan dalam lubang sebelum dilakukan prosedur pemusnahan yang cermat, dengan memberikan waktu endap selama 30 menit.

Setelah dilakukan pemeriksaan pasca-pemusnahan, granat dinyatakan telah hancur total, menyisakan hanya wadahnya sebagai bukti peledak telah dimusnahkan.

“Keberhasilan operasi ini tidak hanya memastikan keamanan wilayah hukum Polrestabes Medan, tetapi juga menegaskan komitmen, kesiapan, dan profesionalisme personel Jibom dalam menghadapi situasi berisiko tinggi,” ucap AKP Masmur.

Sebelumnya, granat tersebut ditemukan oleh seorang warga di Sunggal, Deli Serdang, pada Minggu (16/2). Warga kemudian menyerahkan temuan itu kepada bintara pembina desa (Babinsa), yang selanjutnya meneruskannya ke Polsek Kutalimbaru, jajaran Polrestabes Medan.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bahan peledak, baik peninggalan masa lalu maupun potensi ancaman di masa mendatang.

Komentar
Bagikan:

1573 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan