Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Puskesmas Meranti Tak Layani Rawat Inap untuk Pasien BPJS

Puskesmas Meranti Tak Layani Rawat Inap untuk Pasien BPJS

Puskesmas Kecamatan Meranti tidak melayani pasien penguna BPJS kesehatan untuk rawat inap semenjak April 2024.

Hal ini di katakan oleh Kepala UPTD Puskesmas Meranti dr Ujur Anwar Banjarnahor, Selasa (11/02/2025).

Dr Ujur menjelaskan, semenjak bulan April 2024 puskesmas meranti tidak melayani pasien penguna BPJS kesehatan untuk rawat inap namun untuk berobat jalan tetap di layani, hal ini di karenakan peraturan dari pihak BPJS kesehatan.

Baca juga : Karyawati PT Timah Sindir Honorer Pakai BPJS, Netizen Murka

“Ada beberapa karetaria yang harus di penuhi kalau ingin berkerja sama dengan BPJS kesehatan salah satunya perawat harus ada 8 orang,” jelas Ujur.

Ujur juga menyayangkan kepada pihak BPJS kesehatan untuk persyaratan yang di minta BPJS kesehatan sudah di penuhi.

Namun sampai sekarang puskesmas kecamatan Meranti belum juga bisa menerima pasien BPJS kesehatan untuk rawat inap.dr Ujur juga menayangkan pihak BPJS kesehatan yang tidak memberi peluang terkait persyaratan kerja sama tersebut.

Baca juga : Warga Tunanetra Medan Keluhkan Kepesertaan BPJS PBI yang Dinonaktifkan

“Sekarang kita sudah memenuhi persyaratan yang di minta oleh BPJS kesehatan namun sampai sekarang puskesmas Meranti belum bisa menerima pasien rawat inap, yang menggunakan BPJS kesehatan, “ungkap Ujur kesal

Dr Ujur juga menjelaskan percuma puskesmas Meranti mendapatkan penilaian re-akreditasi Paripurna kalau tidak bisa melayani pasien BPJS kesehatan untuk rawat inap,” ungkapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan