Kades Baung Sibatu Batu Asahan Diduga Kantongi Upeti dari Bisnis Galian C
Oknum Kepala Desa (Kades) Baung Sibatu batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga menerima upeti (setoran) dari pengusaha galian C.
Menurut warga berinisial DN, pada Minggu (09/02/2025), penambangan yang terletak di sepanjang jalan utama Desa Baung Sibatu batu tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Baca juga : Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Sei Dadap, Warga Minta Kapolres Asahan Bertindak
“Jadi tidak mungkin pemerintah setempat tidak mengetahui keberadaan galian C tersebut. Penambangan Galian C di Desa Baung Sibatu batu tersebut sangat mengancam keselamatan warga dan sangat merugikan warga sekitar yang di lalui kenderaan truk pengangkut matrial galian C,” Ungkap warga tersebut, dilansir dari taslabnews.com, Minggu (09/02/2025).
Lanjut warga tersebut, ia menduga jangan jangan Kepala Desa Baung Sibatu batu hanya mengeluarkan rekomendasi saja, tanpa memikirkan keselamatan warga saat terjadi dampak yang tidak baik.
Warga menduga ada oknum-oknum tertentu yang terlibat di dalam mengambil keuntungan dari galian C tersebut. Salah satu ya, kuat dugaan adalah kepala Desa Baung Sibatu batu.
Baca juga : Ratusan Warga Tanjung Alam Blokade Jalan, Desak Penutupan Tambang Galian C
Di ketahui sebelum ya di beberapa media online bahwa keberadaan galian C ini sudah sangat meresahkan warga dan menjadi peratihan serius.
“Aktivitas galian C masuk wilayah hukum Polres Asahan Polsek Air Batu seharusnya polisi memastikan kegiatan galian C yang melanggar aturan itu segera di tindak, agar tidak terjadi dampak buruk terhadap lingkungan terutama pada warga di sekitarannya,” ujar warga tersebut.






