Penghematan Biaya Operasional, 6 Mobil Dinas KPU Simalungun Diserahkan ke Provinsi
Sebagai upaya efisiensi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun mengembalikan 6 (enam mobil kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan sekretaris dan lima komisioner. Pengembalian keenam Mobil Dinas ke KPU Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025 kemarin, setelah kontrak kendaraan tersebut berakhir pada 31 Januari 2025.
Dibaca Juga : Pasca Aksi Demo, Korban Mafia Tanah Berharap Hakim PTTUN Medan Berani Ambil Sikap Adil
Kasubbag SDM KPU Simalungun, Anselmus Ginting, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan KPU Provinsi Sumatera Utara.”Iya, bagian dari efisiensi anggaran. Kendaraan dinas itu fasilitas dari KPU Provinsi. Kontraknya dihentikan per 31 Januari, makanya kendaraan langsung dikembalikan ke penyedianya,” ujar Anselmus, pada Kamis (6/2/25).
Kontrak kendaraan, kata Anselmus, berakhir pada akhir Januari, namun KPU Provinsi memberikan waktu tambahan selama dua hari untuk proses pengembalian kendaraan. “KPU mengembalikannya hari Minggu, ada tenggat waktu dua hari setelah kontrak berakhir. Namanya juga kebijakan, tentu kita harus mengikutinya,” tambahnya.
Dibaca Juga : Prabowo Subianto Siap Bahas Isu Global dengan Presiden Turki dalam Pertemuan Mendatang
Keputusan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Banyak yang menilai langkah ini sebagai contoh konkret efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut sangat baik keputusan tersebut dan akan mendistribusikan kendaraan yang dikembalikan sesuai dengan kebutuhan instansi lain yang lebih membutuhkan. Langkah efisiensi yang diambil KPU Simalungun ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu yang membutuhkan biaya besar.
Dibaca Juga : Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Tapteng Pesan Terakhir Sugeng sebagai Pj Bupati
Dengan kebijakan ini, KPU Simalungun menegaskan bahwa komitmennya untuk bekerja lebih efektif tanpa harus bergantung pada fasilitas yang berlebihan. Ke depan, efisiensi dan transparansi akan tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.






