Rapat Pleno Terbuka: Pemkab Deliserdang Terima SK Cabup dan Wabup Baru
Pemkab Deliserdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan rapat pleno terbuka KPU Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang tahun 2024.
Baca Juga : Upaya Penyelamatan Aset Negara, PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut Berhasil Amankan Rumah Perusahaan
Salinan surat dokumen tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dr. H Citra Effendi Capah bersama sejumlah pejabat di Kantor Bupati setempat, Lubukpakam, Kamis (6/2/25).
“Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Konstitusi, KPU Deliserdang melakukan rapat pleno terbuka. Kemudian hasilnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deliserdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025,” kata Pj Sekda, Citra Effendi Capah usai menerima surat tersebut.
Baca Juga : Kronologi Penembakan Personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang oleh OTK Saat Tangkap Bandar
Capah mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung bupati dan wakil bupati terpilih.
Sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan, penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) No.18 Pasal 60 Tahun 2024.
Baca Juga : KPU Labuhanbatu Sukses Gelar Rapat Pleno, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditetapkan dengan Aman
Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut, tambah Relis, bernomor 3098, tertanggal 5 Februari 2025.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan kepemimpinan baru dapat membawa perubahan positif bagi Deliserdang.






