Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pohon Mahoni di Areal PT Bridgestone Aek Tarum Dibabat OTK

Pohon Mahoni di Areal PT Bridgestone Aek Tarum Dibabat OTK

Puluhan batang pohon mahoni yang terletak di areal daerah aliran sungai (DAS) hak guna usaha (HGU) milik PT Bridgeston Sumatera Rubber Estate (BSRE) Divisi IV Aek Tarum, Asahan habis dibabat oleh orang tak di kenal (OTK), pada Selasa (04/02/2025).

Salah seorang warga Desa Aek Tarum berinisial AS mengatakan, kegiatan penebangan pohon mahoni di areal HGU PT. Bridgestone ini sudah berlangsung hampir sekitar 5 bulan yang lalu.

Menurut warga di Aek Tarum, modusnya, pada saat PT. Bridgestone Aek Tarum sedang melaksanakan Replanting (penumbangan pohon karet yang sudah tua untuk peremajaan tanaman baru–red) diduga pohon mahoni yang terletak di pinggiran aliran sungai juga habis ikut dibabat.

Baca juga : HRD PT Bridgestone Aek Tarum, Sebut ‘Kadesnya Pekok Ngantuk’

“Tidak mungkin ada warga kampung sekitar perusahaan PT. Bridgestone Aek Tarum yang berani menebang pohon mahoni itu. Orang yang melakukan penebangan pohoni mahoni tersebut diduga adalah karyawan atau orang dalam perusahaan sendiri,” ucapnya.

“Ini jelas sudah merupakan tindakan melawan hukum atau ilegal logging yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi letak pohon mahoni yang ditebang tepat berada di pinggir aliran sungai yang berfungsi sebagai penahan erosi serta abrasi,” ketusnya.

“Ada apa ini? Dimana fungsi pengawasan serta tanggung jawab dari management PT. Bridgestone Aek Tarum terkait penebangan pohon mahoni ini. PT. Bridgestone Aek Tarum dianggap telah melanggar kesepakatan dan perjanjian Go Green. Seharusnya PT. Bridgestone Aek Tarum wajib melaksanakan gerakan mengajak masyarakat sekitar perusahaan untuk lebih peduli dengan lingkungan serta mengedukasi masyarakat dalam mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan atau Go Green,” pungkasnya.

Baca juga : Pengedar Narkoba Ditangkap di Perkebunan Karet oleh Sat Narkoba Polres Simalungun

“Untuk itu kami berharap agar aparat hukum terkait yang berada diwilayah hukum Kabupaten Asahan segera melakukan peninjauan ke lokasi penebangan pohon mahoni seperti daerah Dusun IV Aek Selendang, Dusun 6,7 dan Dusun 8. Tindak tegas siapapun pelaku yang terlibat dalam penebangan pohon mahoni tersebut,” tutupnya.

Pihak PT Bridgestone Aek Tarum maupun aparat setempat diharapkan segera melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik perusakan tersebut.

Masyarakat sekitar berharap tindakan tegas dapat diambil terhadap pelaku, mengingat pentingnya pohon mahoni bagi kelestarian lingkungan, terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rentan terhadap degradasi lahan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan