Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Pedagang di Badan Jalan

Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Pedagang di Badan Jalan

Personel Satpol PP Kabupaten Asahan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan, di kawasan jalan Diponegoro tepatnya di pintu 12 dan jalan Tengku Umar, pada Senin (03/02/2025).

Kabid Trantibun Juanda mengatakan, pihaknya telah berulang kali menyosialisasikan kepada seluruh pedagang di kawasan jalan Diponegoro agar tidak berjualan di atas badan jalan, karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.

Baca juga : Ricuh di Medan Johor, Pedagang Kaki Lima Serang Anggota Satpol PP

“Penertiban ini bukan pertama kalinya, kita sudah sosialisasi, dan juga beberapa kali melakukan penertiban, namun masih saja ada pedagang yang nekat berjualan di atas badan jalan, ini yang kita sayangkan,” katanya, dilansir dari tempotimur.com, Senin (03/02/2025).

Pada kesempatan itu, Juanda mengimbau pada masyarakat untuk menjaga kebersihan kota dan keselamatan dan pengendara.

Baca juga : Lurah Galang Kota Bersama Trantip dan Satpol PP Tertibkan Pedagang Pagi di Pinggir Jalan Umum

“Yang kita lakukan adalah sama-sama mematuhi aturan yang berlaku, jadi tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkas Juanda.

Kasat Pol PP Kabupaten Asahan menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Ia juga mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menaati aturan yang berlaku dengan tidak berjualan di atas badan jalan, demi kenyamanan bersama.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan