Bobol Rumah, Pelaku Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Prakasa mengatakan, kejadian bermula pada saat korban atas nama AN Lk (32) warga Jl. Jend Sudirman No. 64 Lk. IV, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai yang melihat rumahnya atau seng bagian depan ruang tamu rumahnya sudah dalam keadaan dirusak.
Baca juga : Brankas Miliaran Rupiah Dibobol Maling di Rumah Mewah Deli Serdang
“Sehingga korban mengalami kehilangan 5 Unit AC. Merek Nasional 1 PK, 1 buah Compresor Kulkas, Kabel Listrik, 1 Unit Kompor Tanam dan 1 Unit Spiker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 25.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai,” ucapnya.
Atas dasar laporan tersebut Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku, kemudian pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 21.00 Wib Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai memperoleh informasi bahwa pelaku Pencurian dengan Pemberatan a.n H Alias DIAN sedang berada di sebuah rumah milik warga a.n R.A. Alias RUDI yang berada di Jl. SMA 3 Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca juga : Remaja di Labura Bobol Minimarket, Curi Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp 73 Juta
“Tim yang di pimpin oleh Kanit I Idik IPDA D.J.H MANULLANG dan Kanit II Idik IPDA MERSON SILITONGA menuju lokasi yang dimaksud guna mencoba mengamankan pelaku,” ucapnya.
Diterangkan Kasat, setelah tiba di lokasi yang dimaksud, tim melihat pemilik rumah dan mencoba bertanya kepada pemilik rumah terkait keberadaan pelaku, namun pemilik rumah mengaku bahwa tidak mengetahui keberadaan pelaku a.n H Alias DIAN.
“Pada saat dilakukannya interaksi terhadap pemilik rumah ada seseorang yang lari menuju arah pintu belakang rumah yang diduga seseorang tersebut adalah pelaku a.n H Alias DIAN. Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama pemilik rumah a.n R.A. Alias RUDI ke Mapolres Tanjungbalai guna dimintai keterangan,” ujar Kasat.