Remaja di Labura Bobol Minimarket, Curi Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp 73 Juta
Seorang remaja berinisial IA (18) ditangkap setelah bobol minimarket di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). IA mencuri ratusan bungkus rokok serta uang tunai sebesar Rp 73 juta.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Pelaku kemudian ditangkap di Rantauprapat pada Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Empat Orang Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Labuhanbatu
Peristiwa itu terungkap ketika karyawan minimarket menemukan beberapa barang hilang, termasuk ratusan bungkus rokok, enam karung beras, 19 bungkus minyak, serta uang tunai sebesar Rp 73.029.476 yang ada di dalam brankas.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku menutupi wajahnya dengan pakaian saat melakukan aksi bobol pencurian tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor.
Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, sepatu, tas, dan jaket yang digunakan pelaku. Saat diinterogasi, IA mengakui perbuatannya.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum atas tindakan pencurian yang dilakukannya. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka.