Buruh PT Bakrie Batu Bara Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Pemecatan Sepihak
Aksi demo yang digelar oleh Pengurus Komisariat Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Batu Bara pada Kamis (30/01/2025).
Para buruh menuntut keadilan atas tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak PT GBN, penyedia jasa keamanan untuk PT Bakrie Renewable Chemicals (BRC).
Unjuk rasa ini dimulai dengan orasi yang disampaikan oleh Yusri Bajang, seorang orator dari Nikeuba. Dalam orasinya, Yusri menegaskan bahwa PT GBN telah memberhentikan pekerja tanpa pemberitahuan administratif yang sesuai.
Pihak perusahaan, menurutnya, tidak memberikan Surat Peringatan (SP) yang seharusnya dikeluarkan sesuai prosedur, seperti SP 1, SP 2, dan SP 3. Pemecatan tanpa prosedur yang jelas ini dianggap sebagai pelanggaran serius.
“PT Bakrie dan PT Domba Mas harus mengevaluasi PT GBN yang telah menyalahi aturan,” seru Yusri dengan penuh semangat di depan gerbang PT Bakrie Renewable Chemicals di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, dilansir dari beritanusa.com, Jumat (31/01/2025).
Ia mengungkapkan bahwa PT GBN telah melakukan pemecatan sepihak tanpa alasan yang jelas, yang sangat merugikan para pekerja.
Ketika mediasi berlangsung, perwakilan PT GBN, Zul, menyampaikan pernyataan kontroversial bahwa pihaknya tidak perlu mengeluarkan Surat Peringatan (SP) untuk pemecatan pekerja.
Baca juga : Tuntut Hak Buruh, KSBSI Batu Bara Rencanakan Demo di Kuala Tanjung
Pernyataan ini langsung memicu ketegangan, dan suasana semakin memanas, memicu kericuhan di antara para demonstran. Mereka merasa bahwa PT GBN telah meremehkan hak-hak mereka sebagai pekerja yang dilindungi oleh hukum.
Namun, aksi demo ini mendapat respon dari Budi, perwakilan PT Bakrie Renewable Chemicals (BRC). Budi menyatakan bahwa pihak perusahaan akan melakukan evaluasi terhadap pelanggaran yang dilakukan PT GBN, asalkan ada bukti yang cukup.
Dia menegaskan bahwa perusahaan ingin memastikan kondisi kerja yang adil bagi semua pekerja.
“Kami ingin pekerja yang baik agar perusahaan bisa berjalan dengan baik. Jika ada bukti pelanggaran, kami akan segera bertindak,” jelas Budi.
Budi juga mengingatkan bahwa jika pelanggaran yang terjadi melibatkan tindak pidana, perusahaan tidak akan ragu untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang dan menempuh jalur hukum.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang PT Bakrie berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian sektor Medang Deras, bersama personel Polres Batu Bara.
Meski sempat memanas, aksi demo tersebut akhirnya berakhir damai dengan para pendemo membubarkan diri setelah pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan perusahaan.
Pihak kepolisian memastikan situasi tetap terkendali dan mengimbau semua pihak untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Demo ini menyoroti pentingnya hak pekerja untuk diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.