Penyalahgunaan Sabu Terungkap Polsek Kualuh Hulu Tangkap Tersangka
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria penyalahguna narkoba di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (29/1/25) malam.
Dibaca Juga : Polres Labuhanbatu Terjunkan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2576 di Rantauprapat
Pelaku adalah Muhammad Usuf Sitorus Pane, warga Pondok Mangga-mangga, Desa Perkebunan, Aek Pamingke. Dari tangannya, petugas mendapatkan atau menemukan satu bungkus rokok berisi dua buah plastik klip transparan berisi sabu/narkotika yang dilarang penggunaannya diindonesia.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah mengatakan, jikalau tersangka ditangkap atas dasar informasi dari warga yang menyebut bahwa di depan kantor mall pelayanan publik kerap terjadi transaksi narkoba. “Infomasi itu kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujarnya, Kamis (30/1/25).
Setelah menemukan seseorang yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mendapati barang bukti sabu seberat 2,36 gram. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
“Kita masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, untuk menangkap jaringan yang ada di atasnya,” sebut Ilhamsyah. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kualuh Hulu. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. Kami juga berharap besar harap warga terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan,” katanya.
Dibaca Juga : Drama Penangkapan Pengedar Narkoba di Silayang-Layang Warga Berusaha Menghalangi Polisi
AS kini telah dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat bagi masyarakat indonesia terutama disumut.
Dibaca Juga :Rayakan Imlek 2576 Kapolres Pematang Siantar dan Forkopimda Pererat Toleransi Antarumat Beragama