Pengelolaan Dana BOS PAUD KB BNKP Tuhemberua Dinilai Bermasalah
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah kepada pihak pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain (KB) BNKP Jemaat Siofabanua, Desa Banuagea, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, diragukan warga karena diduga tidak tepat sasaran.
Dibaca Juga : BPC-HIPMI Dairi Ajak Pengurus Baru Peduli dengan Bansos di Panti Asuhan
Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan PAUD KB BNKP Jemaat Siofabanua itu lantaran aktivitas belajar sempat berhenti, sementara kutipan dilakukan Rp20.000 setiap anak tiap bulannya.Berkaitan dengan itu, Kepala Sekolah PAUD KB BNKP Jemaat Siofabanua, Marniwati Gea membenarkan soal dana BOS yang mereka terima setiap tahunnya. Namun jumlah bervariasi.
“Untuk tahun 2024 PAUD KB BNKP dapat dana Rp.18 juta. Dana itu diperuntukan untuk honor tutor Rp.100.000 per orang dan pernah beli beberapa buah kursi,” ujarnya. Sementara mengenai proses belajar yang sempat berhenti dibenarkan Marniwati. Menurutnya, hal ini terjadi karena dari lima tutor, ada yang sakit.
Perlu diketahui tempat belajar anak-anak PAUD KB BNKP Jemaat Siofabanua merupakan gedung ibadah bagi anak-anak atau gedung sekolah minggu. Bangunannya masih belum selesai dikerjakan. Terlihat bahwa lantainya masih beralaskan tikar plastik lantaran keterbatasan kursi. Sementara lantainya berdebu dan bisa membahayakan kesehatan anak-anak.
Dibaca Juga : USU Luncurkan 6 Guru Besar Tetap Baru Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan
Masyarakat berharap transparansi pengelolaan Dana BOS dapat ditingkatkan, baik melalui publikasi laporan yang rinci maupun pertemuan rutin dengan orang tua peserta didik. Dengan demikian, kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dapat terus terjaga, dan tujuan utama dari bantuan pemerintah ini, yaitu meningkatkan mutu pendidikan, dapat tercapai.Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak masih menunggu langkah konkret dari pengelola PAUD KB BNKP Jemaat Siofabanua untuk meredam keresahan masyarakat.