Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelajar di Deli Serdang Jadi Korban Perkosaan Setelah Dicekoki Obat Bius

Pelajar di Deli Serdang Jadi Korban Perkosaan Setelah Dicekoki Obat Bius

Seorang Pelajar Sekolah Menengah Atas ( SMA) menjadi korban pencabulan pria dewasa setelah dicekoki minuman jus jeruk yang diduga sudah dicampur obat bius. Akibatnya korban kini mengalami trauma dan kehilangan kegadisannya.

Informasi dihimpun, Enti Repi Boru Simorangkir (41) ibu korban menceritakan kejadian naas yang menimpa anak gadisnya.

Dengan raut wajah sedih ia mengatakan peristiwa itu sudah dilaporkannya ke Polresta Deli Serdang dengan LP /B/64/I/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara pada 21/1/2025 kemarin.

Baca Juga : Terungkap! Siswi SMA yang Diduga Diculik Pria Bermobil Ditemukan di Area Perumahan

Ia berharap Polisi segera menangkap pelaku dan teman temannya yang diduga terlibat peristiwa yang menimpa anaknya hingga menjadi korban perkosaan seeorang pria dewasa yang tak dikenalnya.

Didampingi Kuasa Hukum korban, Boyle Sirait SH mengungkapkan bahwa peristiwa perkosaan itu terjadi saat korban bertemu dengan kawan SMPnya berinisial N pada Jum’ at 17/1/2025 siang di Dusun Pembangunan, Desa Tanjung Mulya Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Rupanya dirumah N sudah ada pacarnya, disitu korban diberi minum jus jeruk. Tak berapa lama korban merasa pusing serta linglung. Lalu korban dibawa oleh pacar N temannya ke rumah pelaku berinisial A alias R. Disana pelaku rupanya sudah menunggu, kemungkinan sudah kontek kontekan dengan pacar N. 

Disana pelaku digagahi secara paksa berulang kali oleh pelaku sampai puas melampiaskan nafsu bejatnya mencabuli anak dibawah umur yang diduga dicekoki obat bius.

Korban lalu pulang dan memberitahukan kejadian yang menimpanya.

Bagai disambar petir orang tua korban terkejut dan langsung berangkat ke Lubuk Pakam untuk membuat laporan ke SPKT Polresta Deli Serdang dan memberikan keterangan ke Unit PPA Polresta Deli Serdang didampingi Kuasa Hukum korban.

” Kita minta Polisi segera tangkap pelaku, jangan sampai keburu tersangka lari,” pinta Kuasa Hukum korban Boyle Sirait SH. Kamis, 23/1/2025.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan Anak ( PPA) Satreskrim  Polresta Deli Serdang. AKP Dody Martha saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan terkait kasus itu dan kini pihaknya masih proses penanganan.

“Benar kasus itu sedang kami tangani saat ini,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan