Sosialisasi Hukum Polres Tebingtinggi: Fokus pada KDRT dan Media Sosial
Polres Tebingtinggi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) dan Seksi Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dengan mengusung tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Bijak Dalam Bermedia Sosial”.
Kegiatan berlangsung di ruang TK Aisyah, Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi–Sumut, Kamis (23/1/2025).
Disosialisasi kali ini, Polres Tebingtinggi memberikan pemahaman kepada peserta tentang bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sanksi hukum yang mengaturnya, serta cara melindungi diri dan keluarga dari kekerasan.
Baca juga : Polres Tebing Tinggi Pastikan Keamanan Bank BRI dengan Berikan Arahan pada Petugas
Polres Tebingtinggi juga menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial, mengingat penyalahgunaannya dapat memicu pelanggaran hukum, seperti penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.
Adapun dilaksanakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum, terutama terkait perlindungan keluarga dari KDRT, serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
Ketua pengajian Aisyiyah, Ibu Elida Hanim Nasution mengapresiasi sosialisasi ini. Menurutnya, informasi yang diberikan Polres Tebingtinggi sangat bermanfaat terutama bagi kaum ibu yang sering mendapat perlakuan kasar dalam rumah tangga.
Baca juga : Polres Tebing Tinggi Gelar Cooling System: Upaya Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Selain itu, pengetahuan tentang etika dalam bermedia sosial juga sangat dibutuhkan dalam menghadapi perkembangan zaman.
Tampak hadir sebagai narasumber, AKP Darma Indrajaya selaku Kasubbagdalper Bag SDM, Kasi Hukum Ipda Kuasa Ginting dan Aiptu Sandro Sinaga.
Kegiatan juga dihadiri ibu ibu pengajian Aisyiyah seKota Tebingtinggi yang diwakili setiap kecamatan, dan diketuai Ibu Elida Hanim Nasution.