Analisasumut.com
Beranda AKTUAL 6 Maling Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Tanjungbalai

6 Maling Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Tanjungbalai

Polisi berhasil membongkar kasus pencurian dengan modus spesialis rumah kosong di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Sebanyak enam pelaku spesialis yang terlibat dalam tiga kasus pencurian rumah kosong telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan yang diterima oleh Polsek Datuk Bandar.

Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Transparan, Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Upacara Pakta Integritas

Adapun enam pelaku yang diamankan adalah MR alias Pai (28), Ansor (33), Juari (30), Dadang (23), RR alias Uli (40), dan Deden (44).

“Dari ketiga kasus tersebut, diamankan enam tersangka,” kata Yon Edi dalam konferensi pers di Polsek Datuk Bandar, Kamis (23/1/2025).

Yon menjelaskan bahwa ketiga peristiwa pencurian itu terjadi di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar pada bulan Januari 2025.

 Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Rinciannya, kasus pertama terjadi di Jalan Delima pada 12 Januari, kedua di Jalan Cempaka pada 11 Januari, dan ketiga di Jalan Nusa Indah Raya pada 2 Januari.

Para pelaku mencari rumah spesialis yang sedang kosong dan melancarkan aksinya dengan merusak pintu dan jendela, kemudian mencuri barang-barang milik korban.

“Modus operandi mereka adalah mencari rumah-rumah yang kosong, lalu masuk dengan merusak, dan mencuri barang-barang korban secara berkelompok,” ujar Kapolres.

Baca Juga: 6 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Berakhir Ditembak Polisi

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk membobol rumah, seperti obeng dan tang.

Yon Edi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika meninggalkan rumah agar benar-benar memastikan rumahnya telah terkunci dengan baik dan tetap waspada. Jika ada gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui call center 110,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan