Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Curi 30 Batang Rel Kereta Api, Dua Pria Asal Asahan Ditangkap

Curi 30 Batang Rel Kereta Api, Dua Pria Asal Asahan Ditangkap

Dua orang pria Maryono alias Bandit (55) dan Paino (51) menjadi pesakitan setelah diamankan oleh polisi khusus kereta Api setelah nekat mencuri 30 batang rel kereta api penahan balas di Aek Loba, Asahan.

Keduanya diamankan pada Minggu (19/1/2025) subuh oleh dua orang anggota polsuska yang tengah melakukan patroli tertutup di sekitar perlintasan kereta.

“Awalnya tim dari regu mendengar ada suara bantingan rel besi. Spontan, keduanya langsung mengarah ke sumber suara,” kata Komandan Regu Polsuska Stasiun Kisaran, Selasa (21/1/2025).

Baca juga : Polsek Bandar Pulau Tangkap Lima Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan

Dengan mengendap-endap, kedua orang petugas Polsuska melihat ada enam orang mencabut rel stoper balas.

“Mereka menariknya untuk mencabut penahan balas rel itu. Setelah berhasil, dimasukan kedalam truk colt diesel. Mereka menelepon rekan saya, komandan regu di Aek Loba, Anggri untuk menambah personil,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyergapan, dua dari enam pelaku berhasil diamankan. Dan keduanya merupakan warga Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Baca juga : Polisi Tembak Residivis Curanmor di Kisaran

“Dari TKP, ditemukan ada sepeda motor beat, truk colt diesel, 30 batang rel dengan ukuran 1,5 meter, parang, dan pacul,” katanya.

Sementara, kedua tersangka kini telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan