Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Patroli Polisi Tangkap Puluhan Gemot Pontang Panting yang Pamer Klewang di Pantai Labu

Patroli Polisi Tangkap Puluhan Gemot Pontang Panting yang Pamer Klewang di Pantai Labu

Mendapat perhatian serius Aparat penegak hukum baik TNI-POLRI serta pemerintah, keresahan terkait Geng Motor sudah menjadi teror dan momok yang menakutkan bagi masyarakat terkhusus nya pengguna jalan raya.

Semakin Brutal nya Gemot di Deli Serdang yang menenteng berbagai jenis Sajam berupa Kelewang, Celurit, Besi gergaji Es dan pedang dijalanan tak jarang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa.

Baca Juga : Bobby Nasution Klarifikasi Isu Pembelian Saham PSMS Medan

Menindak lanjuti laporan dan keresahan tersebut Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang melakukan patroli presisi hingga dini hari, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Benar saja, tepat nya pukul 03.00 wib dini hari, Sabtu tanggal 11 Januari 2025 Personil Polsek Pantai Labu berhasil menggagalkan belasan remaja yang membawa pedang hendak tawuran di jalan Pantai Labu Dusun-II Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H yang didampingi Kanit unit Reskrim Iptu Dearma Sipayung SH yang ditemui mediapolri.id membenarkan informasi tersebut.

“Aksi tawuran yang akan dilakukan belasan remaja itu kepergok tim yang sedang patroli” Spontan saja puluhan remaja ketika dihampiri mereka langsung kocar kacir melarikan diri” ucap Iptu Sujarwo. Minggu (19/01/2025) Pagi.

Kejadian itu Berawal saat saya bersama petugas sedang melaksanakan patroli presisi melintas di Jalan Besar tepatnya di Perkebunan Ramunia.

Awalnya terlihat beberapa kendaraan sedang konvoi namun ketika tim patroli Mendekati, ternyata jumlah nya cukup banyak diperkirakan ada sekitar 20 unit sepeda motor sambil menenteng kelewang.

Menyadari polisi yang mendekati, puluhan sepeda motor yang konvoi diduga geng motor kocar-kacir melarikan diri.

Setelah melakukan pengejaran tim patroli presisi Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan 3 orang dengan inisial MAFB alias F (16), A alias H (16) dan AR alias DG (15).

Ketiga nya merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Dua dari Desa Denai Kuala dan Satu dari Desa Denai Sarang Burung.

Dari tangan para remaja itu, petugas tidak mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam.

Namun dari proses rangkaian interogasi, pihak kepolisian mendapati barang bukti senjata tajam (sajam) dilokasi awal yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran, yaitu berupa 1 senjata tajam jenis pedang dan 1 Kelewang. Jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut petugas memanggil pihak keluarga serta stakeholder terkait sehubungan perbuatan 3 orang yang masih anak dan pelajar.

Pihak keluarga bermohon kepada pihak Polsek Pantai Labu untuk melakukan pembinaan terhadap para anak di Polsek Pantai Labu sebagai efek jera.

Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak, Saat malam hari apalagi dihari libur, tolong awasi anak-anak. Kalau bisa terapkan jam malam.

Saya tidak akan mentolerin sekecil apapun kejahatan yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukum polsek Pantai Labu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan