Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Binjai kembali Menegaskan keseriusannya dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Aktivitas Judi dengan Melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Polres Binjai kembali Menegaskan keseriusannya dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Aktivitas Judi dengan Melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Berita tentang Polres Binjai yang kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi biasanya berawal dari upaya mereka menjalankan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

GSN merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengatasi peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya. Dalam operasi ini, Polres Binjai biasanya mengerahkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Reserse Narkoba dan unit lain yang terkait. Targetnya adalah lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba, tempat perjudian, atau tempat persembunyian pelaku kriminal.

Kegiatan seperti ini sering kali dimulai dengan pengumpulan informasi dari masyarakat, intelijen lapangan, atau laporan warga yang prihatin terhadap situasi di sekitar mereka. Setelah informasi terkumpul, tim akan melakukan penyelidikan lebih mendalam sebelum melaksanakan operasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sasaran operasi benar-benar memiliki bukti kuat terkait aktivitas ilegal.

Berita ini menunjukkan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial.

Pada Rabu (15/1/2025), pukul 14.30 WIB, operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, dilakukan di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Naroktika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.

Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel TNI-Polri ini membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti berupa puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim ditangkap.

Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Sebagai penutup, upaya Polres Binjai melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi yang meresahkan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bebas dari pengaruh buruk narkoba, dan perjudian ilegal. Polres Binjai mengimbau seluruh warga untuk terus mendukung langkah ini dengan melaporkan segala bentuk kejahatan agar keamanan dan ketertiban di wilayah dapat terus terjaga.

Baca juga : Aksi Sosial Brimob Polda Sumut 150 Paket Sayuran untuk Warga

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan