Pria di Dairi Curi Uang dan Emas Majikan Rp 80 Juta, Digunakan untuk Beli Sepatu Mewah
Seorang pria berinisial PG (37) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berhasil ditangkap setelah mencuri uang dan emas senilai Rp 80 juta milik majikannya untuk membeli sepatu mewah
Pelaku menggunakan hasil curian tersebut untuk membeli berbagai barang, termasuk sepatu, gitar, dompet, jaket, jam tangan, dan handphone, serta menginap di hotel.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa (7/1) di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena korban sedang pergi ke ladang.
Baca Juga: Oknum Polisi di Polres Dairi Gantung Diri Pakai Kabel Colokan Komputer
Pelaku yang mengetahui kebiasaan korban membawa kunci rumah ke ladang, mengambil kunci tersebut dan membobol rumah korban.
“Pelaku mengambil kunci rumah saat korban di ladang, kemudian membongkar koper yang berisi uang Rp 39 juta dan perhiasan emas seberat 25,48 gram,” ujar Faisal dalam konferensi pers pada Rabu (15/1).
Setelah melakukan aksi pencurian, PG melarikan diri ke Kota Medan untuk menjual perhiasan emas tersebut, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kota Pematangsiantar. Di sana, ia menikmati uang hasil curian untuk membeli barang-barang mewah dan menginap di hotel.
Pencurian tersebut terungkap ketika anak korban hendak pulang dan menemukan kunci rumah yang hilang, lalu mendapati rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah memeriksa koper, ia melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dan langsung melapor ke Polsek Bunturaja.
Baca Juga: Pembangunan Tuntas, Terminal Lubuk Pakam Masuki Tahap Uji Coba
“Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor, sebuah gitar, dan beberapa barang lainnya. Uang yang tersisa hanya Rp 1 juta setelah pelaku menghabiskannya untuk membeli barang dan menginap,” tambah Faisal.
Usai ditangkap di Kota Pematangsiantar, pelaku dibawa ke Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam aksi pencurian tersebut.