Anggota Polisi Ditikam Saat Menyamar, Pelaku Diduga Pengedar Narkoba
Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Bripka D, ditikam oleh seorang pengedar narkoba saat menjalankan operasi penyamaran. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, pukul 16.00 WIB.
Kronologi Penikaman
Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, menjelaskan bahwa operasi dimulai ketika Bripka D menyamar sebagai pembeli sabu untuk menangkap pengedar berinisial SS (38).
Kesepakatan dibuat untuk bertemu di Desa Asam Jawa sebagai lokasi transaksi.
“Setelah tersangka SS tiba di lokasi, polisi langsung berupaya menangkapnya. Namun, SS melakukan perlawanan dan ditikam menggunakan menusukkan pisau ke arah Bripka D, yang mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri,” ujar Sujono dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Anak Tukang Bangunan di Medan Terpaksa Belajar di Lantai Akibat SPP Menunggak
Meskipun terluka, Bripka D tetap berhasil menjatuhkan SS. Polisi lain yang berada di lokasi segera melumpuhkan tersangka dan mengamankan situasi.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan terhadap SS, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram
- Satu handphone
- Satu unit sepeda motor Vixion dengan nomor polisi BK 6467 MAH
- Sebilah pisau warna hitam
Polisi saat ini masih menyelidiki asal-usul sabu yang dibawa oleh SS. “Selain dijerat dengan kasus narkoba, tersangka juga ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri,” tambah Sujono.
Kondisi Korban
Sementara itu, Bripka D kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Sujono memastikan bahwa Bripka D dalam kondisi stabil dan akan terus mendapatkan pemantauan kesehatan.
Tindakan Lanjutan
Tersangka SS kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kembali menyoroti bahaya yang dihadapi oleh aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.