Upaya Polsek Siantar Barat Selesaikan Konflik Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi
Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sintar Barat menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan dengan mediasi pada hari Kamis 9 Januari 2025 malam sekira pukul 23.45 Wib.
Perkara dugaan Penganiayaan tersebut terjadi jalan Serdang Gg. Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 9 Januari 2025 malam sekira pukul 19.30 Wib antara pihak l inisial Su (50) warga jln Serdang Gg Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar terhadap pihak ll inisial RS (22) warga jln. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Barat, menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan dua warga setempat yang sebelumnya terlibat perselisihan hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan klarifikasi dan membuka peluang mediasi.
Dibaca juga : Awal Tahun, Kapolres Simalungun Terpimpin Rakor Penentuan Lahan untuk Program Tumpang Sari Jagung
Sekira pukul 23.45 Wib kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan karena sudah saling memaafkan. Adanya surat pernyataan perdamaian dilengkapi materai tersebut maka pihak Polse? Siantar Barat menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan tersebut dengan mediasi.
Hasil mediasi ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai, di mana kedua belah pihak berjanji untuk tidak memperpanjang konflik dan menjaga hubungan baik di masa depan. Selain itu, pihak yang merasa dirugikan juga mencabut laporan secara resmi.
“Kami mengapresiasi niat baik kedua belah pihak untuk berdamai. Harapannya, hal ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya bahwa setiap konflik dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang,” Pertegas Kapolsek.
Sementara itu, salah satu pihak yang terlibat, mengaku bersyukur atas hasil mediasi ini. “Kami berterima kasih kepada Polsek Siantar Barat yang telah membantu kami menyelesaikan masalah ini. Semoga ke depan hubungan kami tetap baik,” ujarnya.
Langkah mediasi yang dilakukan Polsek Siantar Barat ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka menilai pendekatan yang humanis seperti ini sangat efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih damai dan harmonis.
Dengan penyelesaian kasus ini, Polsek Siantar Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang mengedepankan dialog dan musyawarah.