Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Geram! Pedagang Nakal Diduga Mainkan Timbangan di Pajak Gambir Tembung Deli Serdang

Geram! Pedagang Nakal Diduga Mainkan Timbangan di Pajak Gambir Tembung Deli Serdang

Pedagang

Sejumlah warga yang berbelanja kebutuhan pangan di Pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan tindakan curang yang dilakukan oleh beberapa pedagang di pasar tersebut. Mereka mengaku sering dirugikan oleh manipulasi timbangan yang dilakukan pedagang, khususnya pada bahan pangan seperti ikan, ayam potong, sayuran, beras, minyak makan, dan bahan pokok lainnya.

Wiwit, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa ia sering merasa dirugikan saat membeli barang di pasar tersebut. Setelah menimbang ulang di rumah, berat barang yang diterima ternyata tidak sesuai dengan yang tertera di timbangan pedagang.

“Sering kali seperti itu. Pedagang nakal di Pajak Gambir Tembung ini sering memainkan timbangan, dan berat barang yang kita beli tidak sesuai. Masyarakat banyak yang jadi korban,” ujar Wiwit, warga Bandar Klippa, Jumat (20/12/2024).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Nina, warga yang sering berbelanja di Pajak Gambir. Ia mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi korban kecurangan dari berbagai pedagang di pasar tersebut. Untuk menghindari kerugian, Nina mengaku terpaksa membawa timbangan sendiri saat berbelanja dalam jumlah banyak.

“Kalau belanja banyak, saya bawa timbangan cabe sendiri. Sebaiknya pemerintah turun tangan dan menindak pedagang nakal yang sering melakukan kecurangan di sini,” ungkap Nina.

Menanggapi keluhan masyarakat, Asisten II Perekonomian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Khoirum Rizal, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengecekan timbangan di Pajak Gambir.

“Kami akan berkoordinasi dengan Disperindag Deli Serdang agar segera dilakukan pengecekan timbangan di pasar Gambir,” ujar Khoirum Rizal.

Kecurangan manipulasi timbangan di Pajak Gambir Tembung telah menjadi masalah yang terus berulang dan belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan