Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pematangsiantar Bangunan Liar di Lahan Milik Mr. X Siantar Dibongkar Petugas

Bangunan Liar di Lahan Milik Mr. X Siantar Dibongkar Petugas

Bangunan

Pematangsiantar, 18 Desember 2024 – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melakukan pengamanan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemakaman Mr. X, Jalan Vihara, Rabu (18/12/2024) pagi hingga siang.

Pembongkaran ini dilakukan dengan menggunakan alat berat yang diturunkan ke lokasi oleh pihak berwenang.

Pantauan SIB News Network (SNN), proses pembongkaran berlangsung dengan pengamanan ketat dari petugas Satpol PP dan aparat kepolisian setempat.

Bangunan liar yang berada di lahan milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut kini telah dibongkar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Plt. Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, Mangaraja Nababan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas dalam menata pembangunan kota ke depan.

“Pembongkaran ini adalah bagian dari upaya penataan kota yang lebih baik dan sesuai dengan peruntukan lahan yang ada, guna mendukung pembangunan yang lebih tertib dan teratur,” ujar Mangaraja.

Pembongkaran bangunan liar ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang lebih tertata, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan