Polisi Batu Bara Tangkap Pria Asal Jatim, Amankan 4 Kg Sabu
Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Batu Bara, dengan Tangkap seorang pria berinisial Fz (27) warga Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 4 kilogram sabu.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Khusnadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai adanya transaksi narkotika yang akan dilakukan di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Minggu (15/12/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Beberapa waktu kemudian, tim berhasil mengidentifikasi pria yang di Tangkap diduga akan melakukan transaksi narkotika di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Namun, meski sudah diintai, pembeli yang dijadwalkan tidak muncul. Menyadari potensi pergerakan dari pria yang dicurigai, tim dengan cepat melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 kilogram sabu dalam tas ransel yang dibawa oleh pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkus plastik bertuliskan ZMY, serta tiga bungkus plastik bertuliskan “Number One” yang masing-masing berisi 1 kilogram sabu.
Pelaku yang diketahui berinisial Fz langsung diborgol dan dibawa bersama barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone milik pelaku.
Fery menambahkan, pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga seumur hidup.