Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Sofyan Tan Desak Anggaran Pendidikan Diprioritaskan daripada MBG

Sofyan Tan Desak Anggaran Pendidikan Diprioritaskan daripada MBG

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyoroti rendahnya akses pendidikan tinggi di Indonesia serta mendesak pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan dibandingkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengungkapkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia saat ini masih berada di angka 31,89 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa dari 100 siswa yang lulus SMA, hanya sekitar 31 orang yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Permasalahannya apa? Saya lihat karena tidak punya uang. Mau kuliah, tetapi tidak punya biaya,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Sofyan mengatakan persoalan pendidikan menjadi fokus perjuangannya di Komisi X DPR RI, khususnya dalam pembahasan anggaran negara. Ia mengaku menerima banyak laporan mengenai mahasiswa dan calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

Karena itu, ia mendorong penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Tan juga mengkritik alokasi anggaran program MBG yang dinilainya terlalu besar hingga mencapai Rp235 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan gratis.

Baca juga : Aksi LMND di DPRD Sumut Tuntut Pemerataan Pendidikan

“Orang tua selalu meminta agar sekolah gratis. Orang tua ingin anaknya pintar, bukan meminta, ‘Pak, anak saya mau makan’. Yang dibutuhkan rakyat itu pendidikan, bukan MBG,” katanya.

Ia menilai negara sebenarnya memiliki kemampuan untuk membiayai pendidikan gratis, termasuk bagi sekolah swasta, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi terkait wajib belajar gratis.

“Kalau kita hitung-hitung, biayanya sekitar Rp180 triliun. Negara bilang tidak ada uang, padahal ada kalau kita kurangi anggaran MBG,” ujarnya.

Sofyan Tan juga menilai program makan gratis tidak perlu diberikan kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok mampu. Menurutnya, bantuan tersebut sebaiknya difokuskan kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, ia menegaskan Komisi X DPR RI saat ini tengah mempersiapkan pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menargetkan wajib belajar 13 tahun dengan konsep pendidikan gratis serta peningkatan kesejahteraan guru.

“Gaji guru harus bagus, jangan sampai kalah dengan yang bekerja di MBG,” katanya lagi.

Ia menambahkan perjuangan di bidang pendidikan merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat dan sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan