Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Produsen Rokok Ilegal Diminta Beralih Legal Paling Lambat Mei, Ini Kata Purbaya

Produsen Rokok Ilegal Diminta Beralih Legal Paling Lambat Mei, Ini Kata Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih ke jalur legal paling lambat Mei 2026 guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026), seperti dilansir dari Detikfinance.

Ia menegaskan, produsen rokok diwajibkan mematuhi ketentuan cukai dalam proses peralihan tersebut. Pemerintah, kata dia, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha ilegal untuk masuk ke pasar resmi dengan memenuhi kewajiban yang berlaku.

Baca juga : KPK Gelar OTT di Bea Cukai Jakarta dan KPP Banjarmasin, Menkeu Sebut Jadi Shock Therapy

Namun, Purbaya memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas produsen yang tetap beroperasi secara ilegal.

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan legalisasi rokok ilegal saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR. Proposal kebijakan tersebut telah disiapkan dan diharapkan segera mendapat persetujuan untuk kemudian diterapkan.

“Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan,” kata Purbaya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan