Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pencuri Sawit, Tiga Pelaku Lainnya Masih Diburu

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pencuri Sawit, Tiga Pelaku Lainnya Masih Diburu

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya, Sabtu (11/4/2026).

Dibaca Juga : Deli Serdang Gaspol! Dukung Kejurnas Sprint Rally 2026 untuk Dongkrak Sport Tourism

Seorang pelaku berinisial FP, 21 tahun, warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, diamankan sekitar pukul 06.00 WIB di simpang Lingkungan Panjang Bidang.

Pencurian terjadi beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalinsum Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kasus ini terungkap setelah korban, Nikodemus Sianipar, 30 tahun, warga Aek Kanopan, melihat buah kelapa sawit berserakan di pinggir jalan saat melintas dari arah Rantauprapat menuju Aek Kanopan.

Merasa curiga, korban berhenti dan mendapati tiga orang sedang mengumpulkan buah sawit. Ia kemudian menghubungi sopir truk miliknya yang sebelumnya melintas membawa muatan sawit.

Setelah diperiksa, diketahui terpal penutup truk telah disobek dan sebagian muatan hilang. Saat dipergoki, para pelaku sempat melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan ke polisi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang berinisial D, R, dan N, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, menyampaikan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku dan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor, 16 janjang kelapa sawit, serta satu lembar terpal dalam kondisi koyak.

Dibaca Juga : Kapolres Nias Selatan Turun Tangan, Anak Penderita Stunting di Lahusa Dapat Penanganan Khusus

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih memburu pelaku lainnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan