May Day 2026, Komisi II DPRD Medan Bahas Upah dan PHK Sepihak
Hak-hak pekerja diharapkan semakin diperhatikan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
“Berbagai persoalan kami terima terkait ketenagakerjaan di Kota Medan, mulai dari upah yang belum sesuai, PHK sepihak, hingga kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja. Tentunya ini menjadi perhatian kami di Komisi II,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Politisi PKS tersebut berharap pemerintah dan perusahaan dapat lebih memperhatikan hak-hak pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang adil.
Baca juga : GMNI Suarakan 12 Tuntutan saat Demo May Day 2026 di DPRD Sumut
“Pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tindak tegas perusahaan yang diduga melanggar aturan. Kita ingin kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin baik dan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas demi terciptanya kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu, hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya.






