Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Lewat Layanan Call Center, Polres Tebing Tinggi Bawa Korban Laka ke RS

Lewat Layanan Call Center, Polres Tebing Tinggi Bawa Korban Laka ke RS

Seorang pria bernama Muliadi, warga Bamban, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

Korban sempat dilarikan ke RS Chevani untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, karena kondisinya cukup serius, Muliadi kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara guna penanganan medis lanjutan.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menyampaikan bahwa penanganan cepat dapat dilakukan berkat laporan warga melalui layanan Call Center 110.

“Operator langsung meneruskan laporan ke piket Unit Gakkum Satlantas. Personel pun bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas AKP Mulyono.

Baca juga : Pemudik Lebaran 2025 Bisa Hubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo Jika Butuh Bantuan

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke fasilitas medis terdekat. Setelah menjalani penanganan awal di RS Chevani, korban dirujuk ke RS Bhayangkara karena memerlukan perawatan lebih intensif.

AKP Mulyono menambahkan, peran Call Center 110 sangat krusial sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Layanan ini memungkinkan laporan kejadian darurat disampaikan secara cepat dan efisien, sehingga petugas bisa segera merespons situasi di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut jika menemukan kejadian darurat, seperti kecelakaan lalu lintas atau gangguan keamanan.

“Dengan adanya Call Center 110, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan