KIP Kuliah STIKes Mitra Sejati Disorot DPRD Sumut
Harapan puluhan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Sumatera Utara. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jumat (8/5/2026).
Dalam rapat tersebut, para orang tua mahasiswa dan pihak STIKes Mitra Sejati menyampaikan keresahan terkait polemik KIP Kuliah yang hingga kini belum terselesaikan.
Sejumlah orang tua mengaku anak mereka sebelumnya dijanjikan akan menerima bantuan KIP Kuliah setelah mendaftar di STIKes Mitra Sejati. Bahkan, beberapa mahasiswa telah diminta melengkapi berbagai administrasi, termasuk membuka rekening bank karena diyakinkan akan memperoleh bantuan pendidikan tersebut.
“Namun kenyataannya berbeda. Bantuan yang dijanjikan tidak kunjung diterima hingga perkuliahan berjalan. Kondisi ini membuat banyak mahasiswa kesulitan membayar biaya pendidikan, bahkan sebagian memilih berhenti kuliah karena orang tua tidak lagi mampu membiayai,” ujar salah seorang orang tua mahasiswa.
Baca juga : Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah ITBI Dilaporkan ke Kejati Sumut oleh Mahasiswa
Atas persoalan itu, para mahasiswa berharap dapat pindah ke perguruan tinggi lain dengan status penerima KIP Kuliah agar pendidikan mereka tetap berlanjut.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi, menegaskan persoalan tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi dunia pendidikan, bukan sekadar mencari pihak yang disalahkan.
“Pendidikan tidak boleh dijadikan permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kampus harus lebih berhati-hati, masyarakat juga harus waspada. Yang paling penting, mahasiswa jangan sampai terlalu lama menjadi korban,” tegasnya dalam RDP tersebut.
Hal senada disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar. Menurutnya, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab moral besar karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda.
“Pendidikan bukan sekadar bisnis. Ada tanggung jawab besar di dalamnya. Anak-anak ini datang membawa harapan dan cita-cita. Jangan sampai kepercayaan mereka hilang karena lemahnya tata kelola,” ujarnya.
Baca juga : Aksi Mahasiswa UBT Medan Soroti Transparansi Dana KIP Kuliah
Ia juga meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak terkait, termasuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dalam forum itu, pihak STIKes Mitra Sejati mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan program KIP Kuliah. Mereka mengaku terlalu percaya kepada pihak tertentu yang disebut mampu menambah kuota penerima KIP Kuliah dari kuota awal sekitar 30 mahasiswa.
“Kami berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem pengelolaan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ujar perwakilan STIKes Mitra Sejati.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak kampus menyatakan tidak akan mempersulit mahasiswa yang ingin mengundurkan diri maupun pindah ke perguruan tinggi lain. Selain itu, mahasiswa yang tetap melanjutkan studi disebut akan diberikan keringanan biaya pendidikan.
Di sisi lain, Komisi E DPRD Sumut meminta seluruh hak mahasiswa dipenuhi, termasuk pengembalian biaya bagi mahasiswa yang memilih mundur dari kampus tersebut.
Baca juga : Dugaan Korupsi KIP Kuliah Diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sorot Konflik di LLDikti
Sementara itu, pihak LLDIKTI menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap perguruan tinggi swasta guna memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan mahasiswa.
Di tengah polemik yang terjadi, DPRD Sumut mengingatkan mahasiswa agar tidak menyerah mengejar pendidikan. Para wakil rakyat menilai persoalan tersebut tidak boleh memadamkan semangat generasi muda dalam meraih masa depan.
“Jangan berhenti bermimpi hanya karena masalah ini. Pendidikan harus tetap diperjuangkan. Negara dan semua pihak hadir memastikan anak-anak kita bisa terus belajar dan meraih cita-citanya,” ujar Subandi.
RDP tersebut menjadi lebih dari sekadar forum penyelesaian masalah. DPRD Sumut menegaskan pendidikan harus dibangun di atas kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen untuk melindungi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.






