Fakta Baru Kecelakaan Rambung Merah: Kenek Truk Bantah Kabur, Ungkap Motor Terobos Lampu Merah
Teka-teki insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk Cold Diesel bermuatan semangka dengan sepeda motor Honda Beat BK 6662 WAE di Simpang Rambung Merah, Selasa (14/4/2026) malam, mulai menemui titik terang.
Dibaca Juga : Rupiah Tembus Rp17.127/USD, Geopolitik Timur Tengah Tekan Nilai Tukar
Dikdo, kenek truk pengangkut semangka tersebut, memberikan klarifikasi mendalam mengenai kronologi kejadian yang menimpa mereka di titik rawan Kota Pematangsiantar tersebut.
Menurut penuturan Dikdo, truk yang mereka kendarai datang dari arah Medan menuju Sidikalang. Setibanya di lampu merah Simpang Rambung Merah, truk berhenti dengan patuh mengikuti rambu lalu lintas.
“Setiba di lampu merah Simpang Rambung Merah, kami berhenti. Begitu lampu berubah hijau, kami mulai jalan. Tiba-tiba datang pengendara motor dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Medan,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 6662 WAE tersebut diduga menerobos lampu merah dari arah berlawanan dan menghantam bagian belakang truk mereka.
Menanggapi isu yang beredar, Dikdo menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat melarikan diri. Sebaliknya, mereka menunjukkan itikad baik dengan langsung mengurus prosedur hukum dan kemanusiaan.
“Kami segera melaporkan kejadian ke Unit Laka Lantas Polres Pematangsiantar, setelah itu langsung menuju rumah sakit untuk memantau kondisi korban,” ucapnya.
Dikdo meyakini bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian akan memperkuat kesaksian mereka. “Bisa dilihat dari CCTV, bahwa pengendara motor itu yang menerobos,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengendara sepeda motor diketahui bernama Bastian Manalu (19), seorang mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Murni Teguh Pematangsiantar akibat luka yang diderita pascabenturan.
Insiden yang terjadi sekira pukul 19.00 WIB di sekitar Tugu Dayok Mirah ini kembali menjadi pengingat bagi warga Pematangsiantar akan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di persimpangan padat.
Dibaca Juga : Lapas Tanjung Gusta Medan Kelebihan Kapasitas, Penghuni Tembus 2.871 Orang
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan melalui olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi.






