Empat Terdakwa Korupsi MFF Mulai Disidang di PN Medan
Empat tersangka kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 senilai Rp1 miliar mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (16/4/2026).
Keempat tersangka tersebut yakni Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan, Benny Iskandar Nasution (BIN), selaku pengguna anggaran.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh (ES). Saat kegiatan MFF berlangsung, ia menjabat sebagai Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca juga : Kasus Korupsi Smartboard Rp8 Miliar, Eks Kadisdik Tebing Tinggi Jalani Sidang di PN Medan
Kemudian, Kepala Bidang Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, Anwar Syarif (AS), yang juga merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani (MH).
“Sidang perdana keempat tersangka dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) digelar pada Kamis, 16 April 2026,” kata Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, melalui sambungan seluler, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Kartika pada pukul 10.00 WIB.
Soni menjelaskan, persidangan keempat terdakwa akan dipimpin oleh Sulhanuddin sebagai ketua majelis hakim, didampingi Khamozaro Waruwu dan Fiktor Panjaitan masing-masing sebagai hakim anggota.







Brand: Tài Xỉu MD5