Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BP BUMN Ungkap Status Manajer Kopdes Merah Putih, Kontrak PKWT 2 Tahun Jadi Sorotan

BP BUMN Ungkap Status Manajer Kopdes Merah Putih, Kontrak PKWT 2 Tahun Jadi Sorotan

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memberikan penjelasan terkait status Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang akan direkrut sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Dibaca Juga : Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Mobil di Medan Tuntungan, Tak Ada Korban Jiwa

Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menyampaikan bahwa status sebagai pegawai BUMN tersebut berlaku selama dua tahun, di mana para manajer akan mendapatkan pengalaman kerja dan pelatihan langsung di lingkungan perusahaan pelat merah.

“Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi. Jadi ini sebagai karyawan (pegawai BUMN). Tapi selama dua tahun ini kan teman-teman yang nanti diterima itu kan nanti dapat banyak exposure,” ujar Tedi saat ditemui di Wisma Danantara Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Selama masa kontrak, para Manajer Kopdes akan berada di bawah pembinaan perusahaan BUMN, yaitu Agrinas, yang akan memberikan pelatihan serta pendampingan dalam pengelolaan koperasi.

Menurut Tedi, program ini dirancang untuk membentuk SDM yang memiliki kemampuan kepemimpinan dan jiwa kewirausahaan agar mampu mengembangkan koperasi secara mandiri setelah masa kontrak berakhir.

“Ada Agrinas yang memberikan training, memberikan bantuan. Sehingga ke depannya dia bisa mengembangkan koperasi ini. Ini kan tahap awal aja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kinerja para manajer akan dievaluasi selama masa kerja. Jika tidak memenuhi standar, maka tidak semua peserta dapat melanjutkan kontrak kerja.

“Kalau kinerjanya kurang, ya mohon maaf, sepertinya juga nggak bisa lanjut. Ini karyawan, tapi perlu memiliki entrepreneurship yang tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membuka total 35.476 lowongan untuk pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 30.000 posisi diperuntukkan sebagai manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan 5.476 posisi lainnya untuk kampung nelayan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebutkan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari berbagai jurusan dengan batas usia maksimal 35 tahun serta IPK minimal 2,75.

Dibaca Juga : Pertamina Naikkan Harga BBM, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 per 18 April

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id dan berlangsung hingga 24 April 2026. Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan