Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 50 Orang Diamankan dalam Razia THM BNNK Sergai

50 Orang Diamankan dalam Razia THM BNNK Sergai

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai), melakukan razia gabungan di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sergai pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, razia ini turut melibatkan personil gabungan. Baik itu dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), dan Satpol-PP Pemkab Sergai.

Dikatakan Siti, operasi ini dimulai pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Kamis (16/4/2026) dini hari. Dikatakan AKBP Siti, tim menyeser tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan narkoba.

Salah satu THM yang menjadi targetnya yakni THM Captain American, yang terletak Kecamatan Sei Bamban, namun di lokasi ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, dan seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.

Kemudian berlanjut ke Cafe Madu yang terletak di Sei Bamban, di lokasi ini ada sejumlah pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika. “Dari Cafe Madu ini, ada 2 pengunjung terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon, Jumat (17/2026).

Dikatakan Siti, setelah dari Cafe Madu tim melanjutkan penelusuran ke kawasan Cafe Pondok Ringin yang terletak di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi. Kata Siti, di lokasi ini ada sebanyak 26 orang pengunjung positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

Baca juga : Viral di Medsos! Pemandangan Tak Biasa di Teras THM Setia Budi Medan

“Jadi saat kita sedang melakukan penyisiran. Tim mendapatkan informasi bahwasanya di THM American yang sebelumnya kita razia tiba-tiba mengalami lonjakan pengunjung. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba. Jadi total keseluruhan sebanyak 50 orang positif menggunakan narkotika,” kata Siti.

Perwira menengah Polri itu menegaskan, razia diambil pihak sebagai langkah konkret yang berkelanjutan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan hiburan malam. Kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan bersama dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah Serdang Bedagai dari ancaman narkoba.

Siti menambahkan penanganan terhadap para pengguna dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi. Oleh karena itu, seluruh yang terindikasi telah menjalani asesmen oleh dokter dan Tim Rehabilitasi BNNK Serdang Bedagai.

“Jadi dari hasil asesmen, sebanyak 48 orang dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika tingkat ringan hingga sedang, sementara dua orang lainnya masuk kategori berat,” ucapnya.

Siti mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya serta mendukung upaya aparat dalam menciptakan ruang hiburan yang sehat dan aman.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan