Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Atasi Krisis Sampah, Pemkab Toba Terima Hibah 8 Kendaraan dari Dua Bank

Atasi Krisis Sampah, Pemkab Toba Terima Hibah 8 Kendaraan dari Dua Bank

Dalam mengatasi masalah sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mendapatkan hibah delapan unit kendaraan dari dua bank yakni Bank BTN dan Bank Sumut.

Dibaca Juga : Polisi Ungkap Modus Minta Sumbangan, Pria Tembung Gunakan HP untuk Judi Online

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Toba, Porman Nainggolan mengatakan penanganan sampah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengelola bank sampah yang ada di kabupaten ini seperti bank sampah Tarhilala dan IAS Toba. Begitu juga bantuan dari Bank BTN dan Bank Sumut.

“Dalam waktu dekat Pemkab Toba akan mendapat hibah dari Bank BTN dua unit mobil amrol sampah dan Bank Sumut enam unit becak motor,” katanya, Jumat (27/2/2026).

Sampah merupakan salah satu prioritas yang harus ditangani di Kabupaten Toba agar tidak menjadi sorotan disaat ada kunjungan digelarnya event-event nasional dan internasional sebab kabupaten ini merupakan salah satu tujuan wisata di kawasan Danau Toba yang harus mengutamakan kebersihan.

Ia mengatakan, jika berbicara penanganan sampah sebenarnya tidak terlalu sulit dilakukan, apabila ada kesadaran dari diri (dimulai dari pribadi masing-masing) bagi masyarakat dan khususnya ASN.

“Dengan adanya kesadaran dari seluruh masyarakat Toba, dengan prinsip ambil dan amankan setiap melihat sampah maka persoalan sampah dapat dituntaskan,” ujar Porman.

Kemudian untuk memulai kesadaran masyarakat Pemkab Toba akan memulai dari setiap ASN untuk sadar membuang sampah, khususnya di perkantoran yang ada di Toba akan diprioritaskan.

Dibaca Juga : Tarif Parkir Resmi Turun, Jukir di Medan Masih Kutip Rp3.000–Rp5.000

“Selanjutnya strategi kita menyasar ke masyarakat melalui sosialisasi di rumah-rumah ibadah dan sekolah-sekolah yang ada di kabupaten ini,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan