Dinas Koperindag Toba Tertibkan PKL di Pasar Balige, Pedagang Diminta Patuhi Aturan
Dinas Koperindag Kabupaten Toba menertibkan pedagang kaki lima yang ada di Pasar Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Tindakan ini dilakukan agar pusat kota yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Toba terlihat bersih dan asri.
Dibaca Juga : Jemaah Keluhkan Tumpukan Ambal Bekas di Masjid Agung Deli Serdang, Ganggu Kenyamanan Ibadah
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Koperindag Toba, sekaligus Asisten II Pemerintah Kabupaten Toba, Jonni Lubis mengatakan seluruh pedagang akan ditertibkan untuk berdagang di dalam pasar, dan tidak lagi di kaki lima.
“Untuk memastikan para pedagang tidak lagi melakukan kegiatan membuka lapak di kaki lima, kita dari dinas akan melakukan razia secara berkala (situasional) kepada pedagang yang tidak taat aturan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurut Jonni, tindakan yang mereka lakukan bukan berarti menghalangi masyarakat melakukan aktivitas berdagang, dengan tujuan mencari nafkah. Hanya saja berjualan pada tempat yang sudah ditentukan dan disediakan oleh pemerintah.
“Bukankah dengan berjualan di dalam pasar yang sudah ditentukan lebih nyaman dan tidak mengganggu pejalan kaki serta pengendara, selain juga menjaga kebersihan,” ucapnya.
Selain itu, Jonni memastikan Dinas Koperindag Toba juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, PUTR dan Satpol PP agar penertiban pedagang kaki lima dapat berjualan dengan tertib.
Dibaca Juga : Penduduk Toba Naik 1.619 Jiwa, Pertumbuhan Dinilai Stabil dalam Setahun
“Seiring waktu, sinergitas yang berhubungan dengan penataan kota dan kebersihan seluruh pedagang kaki lima akan berpindah berjualan ke dalam Pasar Balige,” tuturnya.






